KEBIJAKAN
DAN STRATEGI PEMBANGUNAN PARIWISATA
A. KONSEP KEBIJAKAN PARIWISATA
Kebijakan (policy)
merupakan arah atau tuntunan dalam pelaksanaan suatu kegiatan oleh pemerintah
yang diekspresikan dalam sebuah pernyataan umum mengenai tujuan yang ingin
dicapai
Menurut RICHADSON & FLUKER (2004
: 184) dan DOWLING dan FENNEL
(2003:5) mendefenisikan kebijakan
sebagai berikut :
“ policy
is a course of action adopted and pursued by a government, expressed as a broad
statement of general intent which guides the actions of public servants and
others in carrying out the government’s wishes” (RICHADSON and FLUKER, 2004 :
184).
“Policies
are the plan of action adopted or pursued by governments or businesses and so
on whereas strategy represent the steps to achieve them’’ (DOWLING and FENNEL,
2003:5)
Istilah kebijakan (policy) berkaitan
erat dengan perencanaan (planning). Perencanaan menyangkut strategi sebagai
implementasi kebijakan, perencanaan merupakan prediksi dan oleh memerlukan
beberapa perkiraan persepsi akan masa depan.
B.
SEJARAH PERKEMBANGAN KEBIJAKAN PARIWISATA DUNIA
Sejarah
perkembangan kebijakan pariwisata dunia dimulai
seiring perkembangan industry pariwisata itu sendiri. Pada era 1980 terjadi
perubahan paradigm dari pariwisata (mass tourism) ke pariwisata alternative
(alternative tourism) yang mana industry telah memasuki era globalisasi.
Menurut Fayos –Sola (1996), perkembangan
kebijakan pariwisata dunia telah mengalami 3 tahapan generasi berbeda yaitu
sebagai berikut :
1. Paradigma
kebijakan pariwisata missal
Generasi
ini didasarkan pada target pencapaian jumlah wisatawan sebesar- besarnya,
pencapaian pandapatan pariwisata yang sebesar – besarnya, dan penciptaan
lapangan kerja disektor pariwisata.
2. Paradigma
kebijakan pariwisata untuk kesejahteraan social
Periode
ini dimulai sekitar tahun 1970-an ketika krisis ekonomi melanda dunia, termasuk
pertumbuhan ekonomi yang berfluktuasi serta masa resesi yang panjang. Dalam
periode ini dampak social, ekonomi, dan ekologi akibat keberadaan pariwisata
sudah mulai disadari sementara focus pada pertumbuhan ekonomi melalui
pengembangan pariwisata mulai diredefenisi. Peran pariwisata mulai digeser ke
pencapaian kesejahteraan social, bukan lagi pada pertumbuhan ekonomi semata.
3. Paradigma
kebijakan pariwisata terpadu (holistic)
Pada
periode ini mulai disadari bahwa sisi persaingan memegang peran menentukan
dalam industry pariwisata. Kemitraan antara pemerintah, swasta, dan lembaga
swadaya masyarakat.
Pembangunan
pariwisata memerluhkan kebijakan dan perencanaan yang sistematis. Sebagai
contoh pemerintah pada semua level terlibat dalam mempersiapkan infrastruktur,
penggunaan tanah atau tata ruang, dan sebagainya. Untuk tercapainya sbuah
perencanaan yang sistematis diperluhkan sebuah proses perencanaan strategis
(the strategic planning proses). Menurut Richardson (2004 : 241) perencanaan
strategic merupakan :
The
managerial process of matching an organisation’s resourse and abilities with
its business oppurtunities over long term. It consist of defining the
organisation’s mission and determining
an overall goal, acquiring relevant knowledge and analyzing it, then setting
objectives and the strategic to achieve them
Umumnya perencanaan strategic dalam
pariwisata terdiri dari beberapa tahapan yaitu sebagai berikut :
1.
Menentukkan bisnis/usaha apa yang akan dimasuki, yang biasanya dicirikan oleh
misi organisasi yang tergantung pada jenis usaha yang dimasuki.
2.
Menentukan tujuan organisasi yang akan dicapai, yang merupakan tujuan utama organisasi
seperti penguasahaan pasar dan pengenalan produk baru.
3.
Mengumpulkan informasi dan pengetahuan sebagai dasar dalam pengambilan
keputusan. Kualitas keputusan organisasi diambil sangat tergantung pada
kualitas informasi yang dikumpulkan.
4.
Menganalisis informasi, terutama yang berkaitan dengan kekuatan, kelemahan,
peluang dan tantangan (SWOT)
5.
Menentukan tujuan khusus yang menentukan aktivitas yang yang diperluhkan dalam
rangka mewujudkan tujuan organisasi secara keseluruhan
6.
Menentukan strategi dalam mewujudkan tujuan
yang telah ditentukan
7.
Mendistribusikan sumber daya ke masing – masing program aksi untuk memberikan
dampak pada strategi yang diambil.
8.
Mengimplementasikan rencana
9.
Mengontrol dan memonitor hasil dan membuat perbaikan jika diperluhkan.
v PERAN DAN TANGGUNGJAWAB
PEMERINTAH DALAM KEBIJAKAN PARIWISATA
Menurut
UN- WTO peran pemerintah dalam menentukan kebijakan pariwisata sangat strategis
dan bertanggung jawab terhadap beberapa hal berikut :
1. Membangun kerangka (framework) operasional
dimana sector public dan swasta terlibat dalam menggerakkan denyut pariwisata.
2. Menyediakan dan memfasilitasi kebutuhan
legislasi, regulasi dan control yang diterapkan dalam pariwisata, perlindungan
lingkungan dan pelestarian budaya serta warisan budaya.
3. Menyediakan dan membangun infrastruktur
transportasi darat, laut dan udara dengan kelengkapan prasarana komunikasi.
4. Membangun dan memfasilitasi peningkatan
kualitas sumber daya manusia dengan menjamin pendidikan dan pelatihan yang profesional
untuk menyuplai kebutuhan tenaga kerja disektor pariwisata.
5. Menerjemahkan kebijakan pariwisata yang
disusun kedalam rencana kongkret.
Untuk mencapai kesuksesan dalam pembangunan
pariwisata diperluhkan pemahaman yang baik dari sisi pemerintah selaku regulator maupun dari sisi pengusaha
selaku pelaku bisnis. Pemerintah harus memastikan bahwa pembangunan pariwisata
mampu memberikan keuntungan sekaligus menekan biaya social ekonomi serta dampak
lingkungan sekecil mungkin, disisi lain pebisnis lebih focus dan berorientasi
keuntungan tentu tidak bisa seenaknya melakukan segala sesuatu demi mencapai
keuntungan, tetapi harus menyesuaikan dengan kebijakan dan regulasi dari pemerintah.
Note
: regulasi ialah suatu usaha dari instansi (misalnya pemerintah) yang telah
diberi wewenang atau otoritas untuk mengatur aktivitas tertentu yang ada dalam
wilayahnya.
Dalam mengambil sebuah kebijakan dan strategi maka
akan melibatkan beberapa kelompok yang berkepentingan dalam mengambil keputusan
tersebut, kelompok – kelompok tersebut dikenal dengan sebutan STAKEHOLDER (pemangku kepentingan).
Istilah ‘Stakeholders’ atau
dinamakan pemangku kepentingan adalah kelompok atau individu yang dukungannya
diperlukan demi kesejahteraan dan kelangsungan hidup organisasi atau industry.
Ada beberapa defenisi megenai
stakeholder atau pemangku kepentingan
Pemangku kepentingan adalah
seseorang, organisasi atau kelompok dengan kepentingan terhadap suatu
sumberdaya alam tertentu.
Stakeholder is a person who has
something to gain or lose through the outcomes of a planning process, programme
or project
Pemangku kepentingan mencakup semua
pihak yang terkait dalam pengelolaan terhadap sumberdaya.
pemangku kepentingan didefinisikan
kelompok atau organisasi yang memiliki kepentingan langsung atau tidak langsung
dalam sebuah organisasi karena dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh
tindakan organisasi, tujuan, dan kebijakan.
b. Tipologi Pemangku Kepentingan
Secara umum pemangku kepentingan
dapat dibagi dalam dua jenis, yaitu :
1. Pemangku kepentingan primer atau ‘key stakeholder’ adalah
mereka yang pada akhirnya terpengaruh, baik secara positif atau negatif oleh
tindakan organisasi.
2. Pemangku kepentingan sekunder: adalah ‘perantara’, yaitu,
orang atau organisasi yang secara tidak langsung dipengaruhi oleh tindakan
organisasi
Hal yang sama diungkapkan oleh
Clarkson yang membagi pemangku kepentingan menjadi dua antara lain :
1. Pemangku kepentingan primer adalah ‘pihak di mana tanpa
partisipasinya yang berkelanjutan organisasi tidak dapat bertahan.
2. Pemangku kepentingan sekunder diartikan sebagai ‘pihak
yang mempengaruhi atau dipengaruhi oleh perusahaan, tapi mereka tidak terlibat langsung
dengan perusahaan dan tidak begitu
penting untuk kelangsungan hidup perusahaan.
Gambar 1. Kategori
pemangku kepentingan
Dalam
industry pariwisata stakeholder sebagai individu atau kelompok yang terpengaruh
langsung dalam industry pariwisata dan memiliki kepentingan dalam mewujudkan
tujuan dari industry pariwisata. Industry pariwisata memiliki berbagai kelompok
pemangku kepentingan yang saling berkaitan erat. Pemangku kepentingan tersebut
dikategorikan menjadi 3 antara lain :
a.
Pemangku
kepentingan internal yaitu individu atau kelompok yang berada dalam struktur
organisasi industry pariwisata
b.
Pemangku
kepentingan eksternal yaitu individu atau kelompok yang berada diluar struktur
organisasi industry pariwisata
c.
Pemangku
kepentingan penghubung yaitu individu atau kelompok yang berperan sebagai
penghubung antara pemangu kepentingan internal dan pemangku kepentingan
eksternal
Peran dari stakeholder
