Rabu, 29 April 2015

KEBIJAKAN DAN STRATEGI PEMBANGUNAN PARIWISATA

KEBIJAKAN DAN STRATEGI PEMBANGUNAN PARIWISATA
A. KONSEP KEBIJAKAN PARIWISATA
Kebijakan (policy) merupakan arah atau tuntunan dalam pelaksanaan suatu kegiatan oleh pemerintah yang diekspresikan dalam sebuah pernyataan umum mengenai tujuan yang ingin dicapai
Menurut RICHADSON & FLUKER (2004 : 184) dan DOWLING  dan FENNEL (2003:5)  mendefenisikan kebijakan sebagai berikut :
policy is a course of action adopted and pursued by a government, expressed as a broad statement of general intent which guides the actions of public servants and others in carrying out the government’s wishes” (RICHADSON and FLUKER, 2004 : 184).
“Policies are the plan of action adopted or pursued by governments or businesses and so on whereas strategy represent the steps to achieve them’’ (DOWLING and FENNEL, 2003:5)
Istilah kebijakan (policy) berkaitan erat dengan perencanaan (planning). Perencanaan menyangkut strategi sebagai implementasi kebijakan, perencanaan merupakan prediksi dan oleh memerlukan beberapa perkiraan persepsi akan masa depan.
B.  SEJARAH PERKEMBANGAN KEBIJAKAN PARIWISATA DUNIA
            Sejarah perkembangan  kebijakan pariwisata dunia dimulai seiring perkembangan industry pariwisata itu sendiri. Pada era 1980 terjadi perubahan paradigm dari pariwisata (mass tourism) ke pariwisata alternative (alternative tourism) yang mana industry telah memasuki era globalisasi.
Menurut Fayos –Sola (1996), perkembangan kebijakan pariwisata dunia telah mengalami 3 tahapan generasi berbeda yaitu sebagai berikut :
1.      Paradigma kebijakan pariwisata missal
Generasi ini didasarkan pada target pencapaian jumlah wisatawan sebesar- besarnya, pencapaian pandapatan pariwisata yang sebesar – besarnya, dan penciptaan lapangan kerja disektor pariwisata.
2.      Paradigma kebijakan pariwisata untuk kesejahteraan social
Periode ini dimulai sekitar tahun 1970-an ketika krisis ekonomi melanda dunia, termasuk pertumbuhan ekonomi yang berfluktuasi serta masa resesi yang panjang. Dalam periode ini dampak social, ekonomi, dan ekologi akibat keberadaan pariwisata sudah mulai disadari sementara focus pada pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan pariwisata mulai diredefenisi. Peran pariwisata mulai digeser ke pencapaian kesejahteraan social, bukan lagi pada pertumbuhan ekonomi semata.
3.      Paradigma kebijakan pariwisata terpadu (holistic)
Pada periode ini mulai disadari bahwa sisi persaingan memegang peran menentukan dalam industry pariwisata. Kemitraan antara pemerintah, swasta, dan lembaga swadaya masyarakat.
Pembangunan pariwisata memerluhkan kebijakan dan perencanaan yang sistematis. Sebagai contoh pemerintah pada semua level terlibat dalam mempersiapkan infrastruktur, penggunaan tanah atau tata ruang, dan sebagainya. Untuk tercapainya sbuah perencanaan yang sistematis diperluhkan sebuah proses perencanaan strategis (the strategic planning proses). Menurut Richardson (2004 : 241) perencanaan strategic merupakan :
The managerial process of matching an organisation’s resourse and abilities with its business oppurtunities over long term. It consist of defining the organisation’s  mission and determining an overall goal, acquiring relevant knowledge and analyzing it, then setting objectives and the strategic to achieve them
Umumnya perencanaan strategic dalam pariwisata terdiri dari beberapa tahapan yaitu sebagai berikut :
1. Menentukkan bisnis/usaha apa yang akan dimasuki, yang biasanya dicirikan oleh misi organisasi yang tergantung pada jenis usaha yang dimasuki.
2. Menentukan tujuan organisasi yang akan dicapai, yang merupakan tujuan utama organisasi seperti penguasahaan pasar dan pengenalan produk baru.
3. Mengumpulkan informasi dan pengetahuan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan. Kualitas keputusan organisasi diambil sangat tergantung pada kualitas informasi yang dikumpulkan.
4. Menganalisis informasi, terutama yang berkaitan dengan kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan (SWOT)
5. Menentukan tujuan khusus yang menentukan aktivitas yang yang diperluhkan dalam rangka mewujudkan tujuan organisasi secara keseluruhan
6. Menentukan strategi dalam mewujudkan tujuan  yang telah ditentukan
7. Mendistribusikan sumber daya ke masing – masing program aksi untuk memberikan dampak pada strategi yang diambil.
8. Mengimplementasikan rencana
9. Mengontrol dan memonitor hasil dan membuat perbaikan jika diperluhkan.

v  PERAN DAN TANGGUNGJAWAB PEMERINTAH DALAM KEBIJAKAN PARIWISATA
Menurut UN- WTO peran pemerintah dalam menentukan kebijakan pariwisata sangat strategis dan bertanggung jawab terhadap beberapa hal berikut :
1.  Membangun kerangka (framework) operasional dimana sector public dan swasta terlibat dalam menggerakkan denyut pariwisata.
2.  Menyediakan dan memfasilitasi kebutuhan legislasi, regulasi dan control yang diterapkan dalam pariwisata, perlindungan lingkungan dan pelestarian budaya serta warisan budaya.
3.  Menyediakan dan membangun infrastruktur transportasi darat, laut dan udara dengan kelengkapan prasarana komunikasi.
4.  Membangun dan memfasilitasi peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan menjamin pendidikan dan pelatihan yang profesional untuk menyuplai kebutuhan tenaga kerja disektor pariwisata.
5.  Menerjemahkan kebijakan pariwisata yang disusun kedalam rencana kongkret.
     Untuk mencapai kesuksesan dalam pembangunan pariwisata diperluhkan pemahaman yang baik dari sisi pemerintah selaku regulator maupun dari sisi pengusaha selaku pelaku bisnis. Pemerintah harus memastikan bahwa pembangunan pariwisata mampu memberikan keuntungan sekaligus menekan biaya social ekonomi serta dampak lingkungan sekecil mungkin, disisi lain pebisnis lebih focus dan berorientasi keuntungan tentu tidak bisa seenaknya melakukan segala sesuatu demi mencapai keuntungan, tetapi harus menyesuaikan dengan kebijakan dan regulasi dari pemerintah.
     Note : regulasi ialah suatu usaha dari instansi (misalnya pemerintah) yang telah diberi wewenang atau otoritas untuk mengatur aktivitas tertentu yang ada dalam wilayahnya.
Dalam mengambil sebuah kebijakan dan strategi maka akan melibatkan beberapa kelompok yang berkepentingan dalam mengambil keputusan tersebut, kelompok – kelompok tersebut dikenal dengan sebutan STAKEHOLDER (pemangku kepentingan).

Istilah ‘Stakeholders’ atau dinamakan pemangku kepentingan adalah kelompok atau individu yang dukungannya diperlukan demi kesejahteraan dan kelangsungan hidup organisasi atau industry.
Ada beberapa defenisi megenai stakeholder atau pemangku kepentingan
*      Menurut Brown et al. 2001
Pemangku kepentingan adalah seseorang, organisasi atau kelompok dengan kepentingan terhadap suatu sumberdaya alam tertentu.
*      Dialogue by Design 2008
Stakeholder is a person who has something to gain or lose through the outcomes of a planning process, programme or project
*      Menurut Witold Henisz guru besar pada Sekolah Bisnis Wharton
Pemangku kepentingan mencakup semua pihak yang terkait dalam pengelolaan terhadap sumberdaya.
*      Dalam Bussiness Dictionary
pemangku kepentingan didefinisikan kelompok atau organisasi yang memiliki kepentingan langsung atau tidak langsung dalam sebuah organisasi karena dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh tindakan organisasi, tujuan, dan kebijakan.
b. Tipologi Pemangku Kepentingan
Secara umum pemangku kepentingan dapat dibagi dalam dua jenis, yaitu :
1. Pemangku kepentingan primer atau ‘key stakeholder’ adalah mereka yang pada akhirnya terpengaruh, baik secara positif atau negatif oleh tindakan organisasi.
2. Pemangku kepentingan sekunder: adalah ‘perantara’, yaitu, orang atau organisasi yang secara tidak langsung dipengaruhi oleh tindakan organisasi
Hal yang sama diungkapkan oleh Clarkson yang membagi pemangku kepentingan menjadi dua antara lain :
1. Pemangku kepentingan primer adalah ‘pihak di mana tanpa partisipasinya yang berkelanjutan organisasi tidak dapat bertahan.
2. Pemangku kepentingan sekunder diartikan sebagai ‘pihak yang mempengaruhi atau dipengaruhi oleh perusahaan, tapi mereka tidak terlibat langsung  dengan perusahaan dan tidak begitu penting untuk kelangsungan hidup perusahaan.



     Gambar 1. Kategori pemangku kepentingan
http://wahjudinsumpeno.files.wordpress.com/2012/07/internal_eksternal-stakeholder.jpg?w=300&h=156
Dalam industry pariwisata stakeholder sebagai individu atau kelompok yang terpengaruh langsung dalam industry pariwisata dan memiliki kepentingan dalam mewujudkan tujuan dari industry pariwisata. Industry pariwisata memiliki berbagai kelompok pemangku kepentingan yang saling berkaitan erat. Pemangku kepentingan tersebut dikategorikan menjadi 3 antara lain :
a.       Pemangku kepentingan internal yaitu individu atau kelompok yang berada dalam struktur organisasi industry pariwisata
b.      Pemangku kepentingan eksternal yaitu individu atau kelompok yang berada diluar struktur organisasi industry pariwisata
c.       Pemangku kepentingan penghubung yaitu individu atau kelompok yang berperan sebagai penghubung antara pemangu kepentingan internal dan pemangku kepentingan eksternal
Peran dari stakeholder

Selasa, 01 April 2014

MADU

MADU

Madu adalah bahan yang rasanya manis, berasal dari sari bunga (nektar) yang dikumpulkan, diubah, dan diikat dengan senyawa – senyawa tertentu oleh lebah. Nektar bunga diisap lebah dari aneka tanaman.

        Menurut sumber nektarnya, madu dapat dibagi menjadi madu floral, ekstrafloral,  dan madu embun. Menurut bentuk yang dipasarkan, madu dibedakan atas madu sisir (comb honey), yaitu madu yang dijual masih utuh tertutup dalam sisirannya, dan madu cair, yaitu madu yang telah diekstrak dari dalam sisirannya.

        Madu floral  adalah madu yang dihasilkan dari nektar bunga. Tanaman sumber nectar yang digemari lebah, antara lain alfalfa, apel, kopi, bunga matahari, jeruk, kapas, sweet clover, white clover, wortel dan tanaman ketumbar. Bila nektar tersebut berasal dari beraneka ragam bunga, madu yang dihasilkan disebut madu polifloral, dan berasal dari satu jenis bunga (misalnya bunga matahari) disebut madu monofloral.

        Madu embun (honeydew honey) adalah madu yang dihasilkan dari cairan hasil sekresi serangga hemipterous yang meletakkan eksudat gulanya pada bagian – bagian tanaman. Eksudat tersebut kemudian dikumpulkan oleh lebah madu dan disimpan dalam sarang madu.

        Selain madu asli juga dikenal dengan madu tiruan (artificial honey). Madu asli adalah madu yang dihasilkan oleh lebah sebagai hasil pengubahan nektar atau tepung sari tanaman. Semua bahan makanan yang memakai nama madu yang dihasilkan, dengan tidak diolah oleh lebah, disebut sebagai madu tiruan. Beberapa contoh madu tiruan adalah :

1.    Water melon honey berasal dari tanaman semangka

2.   Melon honey yang diperoleh dari tanaman melon

3.   Pumkin honey yang diperoleh dari tanaman labu

4.   Date honey yang diperoleh dari sari buah kurma

Madu tiruan dapat dikonsumsikan oleh orang yang alergi terhadap madu lebah. Walaupun namanya madu tiruan, tetapi kandungan gizinya cukup baik dan menyehatkan. Oleh karena itu, tidak ada salahnya kalau selain mengonsumsi madu asli juga sekali – kali menambahnya dengan madu tiruan. Isi utama madu tiruan adalah gula – gula  invert, terutama fruktosa. Madu tiruan dibuat dengan cara menggiling buah, menyaring bubur buah, memekatkan sari buahnya dengan pemanasan dan mengemasnya.

        Untuk mengetahu kualitas madu secara mudah dapat dilakukan dengan meneteskan madu pada selembar kertas. Karena kadar airnya yang tinggi, madu tiruan akan lebih muda terserap oleh kertas. Dari segi rasa, madu tiruan terasa lebih lengket dilidah. Madu asli jika dikocok dalam botol pengemasnya akan timbul gas atau uap air (seperti halnya minuman bersoda), sedangkan pada madu tiruan tidak.

        Bee pollen adalah tepung sari yang berasal dari berbagai jenis bunga yang dikumpulkan oleh lebah dan disimpan di dalam sarang sebagai bahan baku untuk pembuatan madu. Dengan berbagai teknik, serbuk sari ini tentu memiliki komposisi gizi yang baik yang sangat dibutuhkan untuk pemeliharaan kesehatan tubuh.

NILAI GIZI MADU

        Madu dikonsumsi oleh berbagai penduduk dunia. Masyarakat Jepang terkenal paling banyak mengonsumsi madu dibandingkan Negara – Negara Asia lainnya, rata – rata mencapai 200 -300 gram/orang/tahun. Konsumsi madu masyarakat Swiss dan Jerman bahkan lebih tinggi lagi, yaitu mencapai 800 – 1.500 gram/orang/tahun. Masyrakat Amerika serikat mengonsumsi madu mencapai 400 – 500 gram/orang/ tahun. Sedangkan konsumsi madu di Indonesia masih rendah, yaitu sekitar 10 gram/kapita/tahun. Rendahnya konsumsi madu disebabakan sikap masyarakat yang mengenal madu hanya sebagai obat – obatan tradisional, harganya relatif mahal, dan rendanya pengetahuan masyarakat tentang madu yang baik.

        Komposisi gizi madu tergantung kepada sumber nektar, sifat tanah tempat tanaman sumber nektar tumbuh, cuaca, derajat pemasakan, dan cara ekstraksi. Madu yang telah masak mengandung zat – zat fruktosa (41,0%), glukosa (35%), sukrosa (1,9%), dekstrin (1,5%), mineral (0,2%), air (17%), dan zat – zat lainnya (3,4%). Nektar adalah senyawa kompleks yang dihasilkan oleh kelenjar nectaries yang terdapat didalam atau di sekitar bunga (floral), atau pada beberapa struktur ekstrafloral. Nektar mengandung beberapa campuran beberapa gula serta bahan – bahan lain, seperti mineral, nitrogen, komponen aromatic, vitamin dan pigmen – pigmen tanaman.

        Madu merupakan satu – satunya pemanis yang dapat disimpan dan digunakan sebagai produk alami dengan dua macam kandungan gula yang utama, yaitu fruktosa dan glukosa. Jumlah keduanya mencapai 85 – 95% dari total karbohidrat pada madu. Satu bagian volume madu punya tingkat kemanisan kira – kira 1,67 bagian gula pasir.

        Glukosa dapat diserap langsung kedalam darah tanpa melalui berbagai proses. Sedangkan gula tebu harus diubah dahulu menjadi komponen – komponen sederhana sebelum diserap tubuh. Oleh karena madu umumnya terdiri dari fruktosa dan glukosa, madu mudah dicerna dan digunakan untuk keperluan sel, jaringandan organ –organ agar berfungsi normal.

        Selain memiliki rasa manis, didalam madu juga terdapat rasa asam, tingkat keasaman (pH) madu sekitar 3,4 – 6,1. Nilai pH madu yang cukup rendah ini disebabkan oleh kandungan beberapa asam organic yang terdapat didalam madu, yaitu asam glukonat, asetat, butirat, sitrat, format, laktat, malat, piroglutamat, dan asam suksinat.

        Kandunga mineral dalam madu sangat beragam, tetapi umumnya kalium adalah kandungan mineral utama. Beberapa mineral lainnya adalah natrium, kalsium, magnesium, besi, tembaga, fosfor dan sulfur. Oleh karena itu jumlah mineral dalam madu relative sedikit, madu bukan merupakan sumber mineral utama bagi kebutuhan diet manusia. Akan tetapi, mengingat imbang dan banyaknya mineral yang terkandung dalam madu mendekati jumlah yang terkandung dalam darah manusia, maka mineral madu merupakan sumber ideal bagi tubuh manusia.

        Madu merupakan bahan makanan yang berpotensi sebagai rasa. Unsur-unsur yang bersifat basa adalah kalium, natrium, kalsium, dan magnesium. Sedangkan yang bersifat asam adalah sulfur, fosfor dan khor. Ketidak seimbangan asam basa akan  menyebabkan gangguan fisiologis yang dapat menurunkan system kekebalan tubuh. Daging, telur, ikan, lemak, serealia dan kacang – kacangan berpotensi sebagai sumber asam. Sedangkan buah – buahan, sayuran, susu dan madu berpotensi sebagai sumber basa. Untuk menjaga keseimbangan asam basa yang baik didalam tubuh dianjurkan untuk mengonsumsi madu secara teratur.

        Vitamin yang terkandung dalam madu, antara lain, tiamin, riboflavin, biotin, asam askorbat, piridoksin, niasin, dan asam pantotenat. Yang jumlahnya tergantung kepada jenis madunya. Dalam 1 kg madu lebah mengandung 0,1 mg tiamin (B1), 1,5 mg riboflavin (B2), 2 mg asam pantotenat (B3), I mg asam nikotinat (B5), 5 mg piridoksin (B6) dan 30 -54 mg vitamin C.

        Kandungan protein dalam madu relative kecil, rata – rata sekitar 2,6%. Asam – asam amino yang terdapat dalam protein madu adalah alanin, asparagin, arginin, asam glutamate, glisin, histidin, leusin, isoleusin, lisin, fenilalanin, serin, threonin, valin, sistein dan prolin.

        Penelitian pada tanaman menunjukan bahwa madu mengandung faktor pertumbuhan (growth factor) . stek pohon yang dicelupkan dalam madu akan lebih cepat berakar dan tumbuh lebih baik dibandingkan yang tanpa perlakuan madu.

KEGUNAAN MADU

        Madu sejak lama dikonsumsi manusia sebagai bahan pangan maupun obat tradisional.  Lebih dari 2,500 tahun yang lalu Hippocrates, bapak ilmuan kedokteran, telah membuktikan bahwa madu dapat digunakan sebagai penyembuh luka. Kemanjuran madu waktu itu sama dengan kemanjuran penisilin sekarang ini. Selanjutnya madu juga terbukti mampu menyembuhkan penyakit lainnya. Seperti kardiovaskular, perdarahan perut, ulcer perut, gangguan pencernaan, tipus, disentri, flu, malaria, gangguan tenggorakan  dan sebagai obat untuk mengatasi keracunan. Madu juga bermanfaat menyembuhkan penyakit lambung, hati, alat pencernaan, pernapasan, konstipasi, radang usus, jantung, hipertensi dan sebagainya. Selain itu, madu juga dapat digunakan untuk menghilangkan kebiasaan ngompol pada anak, mengobati penyakit sukar tidur, batuk dan luka bakar serta menjaga kenjang otot.

        Didalam madu terdapat komponen kimian yang memiliki efek kolinergik, yaitu asetilkolin. Asetilkolin  ini dalam metabolism punya kemampuan untuk melancarkan peredaran darah dan mengurangi tekanan darah. Gula yang terdapat dalam madu akan terserap langsung kedalam darah sehingga menghasilkan energy yang secara cepat bila dibandingkan dengan gula tebu.

        Pada masyarkat desa, madu merupakan makanan pertama yang diberikan kepada bayi sebelum pemberian ASI. Madu diberikan kepada bayi selama satu dua hari sebelum bayi tersebut disusui oleh ibunya. Hal ini dilakukan atas dasar keyakinan bahwa madu memiliki komponen  gizi lengkap dan sangat bermanfaat bagi kesehatan. Oleh karena itu madu dapat bersifat sebagai antibiotic dan juga bersifat basa, maka makanan yang mengandung madu cukup aman bagi kesehatan gigi anak – anak. Lain halnya dengan gula, sisa gula yang tertinggal dalam mulut akan dirusak oleh bakteri dan menghasilkan asam laktat yang menyebabkan dekalsifikasi gigi.

        Madu diyakini sejak lama sebagai obat awet muda dan menperpanjang umur. Kemampuan madu tersebut mungkin disebabkan oleh kandungan zat biogenetic stimulans, yaitu suatu zat yang dapat merangsang keatifakn pertumbuhan sel tubuh manusia. Dibidang kecantikan beberapa peneliti telah membuktikan bahwa masker madu dapat membuat kulit wajah menjadi kuat dan lembut. Masker madu dibuat dengan mencampurkan madu dan kuning telur. Masker madu lebih efektif dari pada krem dan salep, sebab madu tidak saja melembutkan kulit tetapi sekaligus memberi “makan” kulit dengan berbagai zat gizi. Karena madu bersifat higroskopis, maka sekresi kulit akan mudah terserap  dan sekaligus madu berperan sebagai desinfektan. Dengan demikian kulit muka tetap awet dan segar, halus, lembut, bebas keriput dan benjolan.

 

“Thank u